Find Us On Social Media :
Vaksin Covid-19 (Sonora.ID)

Menkes Budi Gunadi : Warga yang Terima SMS Wajib Divaksinasi Covid-19

Alifia Astika - Jumat, 1 Januari 2021 | 08:55 WIB

Sonora.ID - Presiden Jokowi telah mengatakan bahwa pertengahan Januari 2021 mendatang Indonesia akan mulai menggelar vaksinisasi Covid-19.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Untuk sementara vaksinisasi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari yang paling "urgent" seperti orang lanjut usia, hingga mereka yang paling beresiko terpapar covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan akan memberikan pemberitahuan pada penerima vaksin melalui SMS.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Resmi Naik Jadi Rp 35 Ribu, Berikut Rincian Lengkapnya

Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengenai keputusan bahwa pemerintah akan mengirimkan pesan singkat ( SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020) ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi keputusan tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Jaringan 5G Dapat Dinikmati Indonesia Mulai 2021

 Pengecualian berlaku bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.