Makassar, Sonora.ID -- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel wajib berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Korsupgah KPK sebelum menjalankan program besarnya di tahun ini.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021 di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/1/21). Selain itu, Nurdin juga berharap, OPD melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memantau program spesifik.
"OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu," tegas Nurdin Abdullah.
Menurut Nurdin, peranan instansi pengawas tersebut sangat penting agar seluruh program OPD dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
"Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat," ungkapnya.
Dampak dari pekerjaan jalan maupun gedung tanpa pengawasan ketat, kata Nurdin, tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, dan hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.
"Contoh kita aspal jalan banyak, tapi bulum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik," tutupnya.
Baca Juga: Surabaya Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Risma Minta OPD Operasi Prokes