Makassar, Sonora.ID - Pengisian jabatan kosong untuk eselon dua lingkup Pemerintah Kota Makassar menguat. Izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diperoleh. Tersisa rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021). Dia mengatakan upaya mempercepat pengisian tersebut terus dilakukan.
"Iya sudah. Sementara kita menunggu rekomendasi KASN, karena ada tahapannya. Setelah itu baru kita umumkan," ungkapnya.
Baca Juga: Jatah Vaksin Tahap I Tiba di Kalsel, Pemko Banjarmasin Incar 20%
Disinggung kapan akan dilakukan pelelangan, Rudy enggan berbicara jauh.
Pihaknya memastikan rencana tersebut sesuai aturan dan tidak melanggar surat edaran kemendari perihal larangan mutasi sampai pelantikan kepala daerah defenitif.
"Inikan bukan mutasi, tapi pengisian, kalau mutasi barang ada digeser, ini kan memang tidak ada," tutupnya.
Diketahui rencana ini sebelumnya menuai protes dari berbagai pihak, termasuk para legislator DPRD Makassar.
Baca Juga: Segera Difungsikan, Ini Wajah Baru Rumah Potong Hewan Makassar
Namun, Rudy menegaskan bahwa pelayanan publik perlu dimaksimalkan. Olehnya, pengisian jabatan kepala Dinas yang lowong harus dilaksanakan.