Manado, Sonora.ID - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kepolisian resort Bolaang Mongondow Timur bekerjasama dengan intstansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan tempat ibadah.
Menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, Polres Boltim, bersama Damkar dan Sat Pol PP, melakukan penyemprotan disinfektan sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Salah satu yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan yaitu di sepanjang jalan trans Sulawesi, Desa Tutuyan, sebab terdapat pasar yang menjadi tempat berkumpulnya warga serta tempat ibadah.
Baca Juga: Warga Boltim Abai Protokol Kesehatan saat Kampanye Paslon Kepala Daerah
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebab wilayah Kabupaten Boltim masuk zona merah atau risiko tunggi,“ kata AKBP Ilham Halid Kapolres Bolaang Mongondow Timur, di Desa Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur, Selasa (5/1/2021).
Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan di setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten Boltim, yaitu setiap warga yang masuk atau melintas di Kabupaten Boltim diwajibkan mengunakan masker.
Baca Juga: Sempat Tutup Satu Minggu, Puskesmas di Boltim Dibuka Kembali