Palembang, Sonora.ID – Berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021, Otoritas Jasa Keuangan secara resmi melaunching produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding/SCF.
Security Crowdfunding/SCF ini diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Menurut Wimboh, kehadiran SCF akan berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.
Baca Juga: HUT ke-9, Pegawai OJK Sulampua Gelar Konser Amal Bantu Pelajar Terdampak Covid-19
“Saat ini pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM. Melalui kolaborasi dengan Pemerintah ini, kedepannya SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar,” katanya.
Wimboh menjelaskan, melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal.
“Salah satunya dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk,” ujarnya.
Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi