Find Us On Social Media :
Kakanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna (banjarmasin.tribunnews.com)

DJP Kalselteng Capai 95 Persen Penerimaan Pajak di Tengah Pandemi

Eva Rizkiyana - Jumat, 8 Januari 2021 | 10:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Pandemi CoVID-19 yang menghantam perekonomian nasional dan daerah, berdampak besar pada sektor-sektor potensial yang biasanya jadi penyumbang pajak.

Tak terkecuali di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang harus berjuang untuk mencapai target yang ditetapkan di tengah situasi pandemi saat ini yang dalam masa pemulihan.

Kendati harus berupaya keras, namun penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 31 Desember 2020 lalu sangat baik bahkan mencapai 95,41%.

Baca Juga: Lulusannya Tak Masuk Syarat CPNS, Dosen PGMI Mengadu ke DPRD Kalsel

Jika dihitung, persentase itu setara dengan Rp12.273 triliun rupiah dari target awal Rp12.863 triliun.

“Bahkan kita di atas 6,08% dari capaian penerimaan nasional,” tutur Cucu Supriatna, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Jumat (08/01) pagi.

Ia mengungkapkan, atas capaian tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah menempati posisi ke-13 dari 34 Kanwil DJP se-Indonesia.

Baca Juga: 11 Pejabat Utama Polda Kalsel Duduki Posisi Baru di Awal Tahun 2021

“Di tengah kondisi yang penuh tantangan, yaitu pandemi CoVID-19, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut,” tambahnya lagi.