Find Us On Social Media :
Gubernur Bali Wayan Koster menjalin kerjasama Secara Virtual dengan Christian Dior Mengenai Pemanfaatan Kain Tenun Endek Bali (Pemprov Bali)

Jalin‌ ‌Kerjasama,‌ ‌Gubernur‌ ‌Koster‌ ‌&‌ ‌Marie‌ ‌Champey‌ ‌Tandatangani‌ ‌Pemanfaatan‌ ‌Tenun‌ ‌Ikat‌ ‌Endek‌ ‌Bali‌ ‌ dalam‌ ‌Produk‌ ‌Dior‌ ‌

I Gede Mariana - Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:35 WIB

Sonora.ID -  Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Senior Vice President General Counsel, Marie Champey melakukan kesepakatan kerjasama untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Ikat Endek Bali dalam produk Dior.

Kerjasama ini dilakukan secara resmi, saat Wayan Koster dan Marie Champey menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) terkait Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A tentang Kerja Sama Dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia, pada, Jumat (8/1) secara virtual yang disaksikan langsung oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia

Dalam kerja sama yang ditandatangani dalam dua rangkap tersebut di Bali dan di Paris serta masing-masing dalam bahasa Bahasa Indonesia dan Inggris itu juga menuangkan kesepakatan kerjasama untuk melakukan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Ikat Endek, dan di bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati Para Pihak.

Suksesnya penandatanganan kerja sama yang dilakukan Gubernur Koster bersama Marie Champey adalah hasil perjuangan yang terus dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali. 

Sehingga hal ini merupakan langkah nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca Juga: Budaya Literasi Cerdaskan Anak dan SDM Unggul