Sonora.ID – Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Bahkan, beberapa negara ada yang sudah melakukan vaksinasi kepada masyarakatnya.
Diketahui, ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.
Melansir Kompas.com, pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner mengatakan kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.
Baca Juga: Dimulai Pekan Depan, Ini Daftar Orang-orang yang Sebaiknya Tidak Disuntik Vaksin Covid-19
Sehingga, tak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.
Menurut data Cleveland Clinic, agar vaksin ini benar-benar ampuh, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang mendapat vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Tegaskan Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal
Kendati demikian, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19 ini.
Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin: