Find Us On Social Media :
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi (Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Komisi II DPRD Kalsel Soroti Kesejahteraan Buruh di Sektor Perkebunan

Eva Rizkiyana - Senin, 11 Januari 2021 | 10:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Kesejahteraan hingga jaminan kesehatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola oleh perusahaan menjadi sorotan Komisi II DPRD Kalsel.

Pasalnya, dua hak tersebut masih belum terealisasi dengan optimal.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selain mementingkan realisasi perda baru terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan, setidaknya juga memuat jaminan kesehatan, keselamatan hingga kesejahteraan bagi pekerja buruh diperkebunan.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Pjs Sekda Banjarmasin Janji Segera Tuntaskan Pelanggaran Prokes

"Terbentuknya sebuah perusahaan itu melalui sektor perkebunan, seperti sawit. Namun risikonya juga diperhatikan. Contoh saja jaminan kesehatan, kesejahteraannya sampai keselamatan harus jadi prioritas. Sehingga kemaslahatan masyarakat juga terjamin," ungkapnya dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, (11/01) pagi.

Di samping menyoroti dua hak yang diinginkan setiap pekerja, Ia mengungkapkan sistem penggajian juga menjadi catatan khusus.

"Masa ada perusahaan yang menyelenggarakan BPJS-nya, ketika gajinya dibayar dipotong premi hingga mau berobat ada yang tidak mendapatkan layanan itu? Ini harus jadi perhatian kita semua, tentu hal tersebut untuk kemasalahan pekerja di perusahaan di sektor perkebunan," paparnya.