Find Us On Social Media :
FOTO : Gubernur Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021) / Gun (Sonora Bandung/ Gun)

Jabar Siapkan RS Darurat Covid-19 di Secapa Angkatan Darat Kota Bandung

Indra Gunawan - Selasa, 12 Januari 2021 | 08:05 WIB

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19. 

Dukungan berupa barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, yang dikonversi menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan. 
 
Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak.
 
Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan. 
 
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Analisa Perkembangan Covid-19, Sebelum Terapkan PSBB
 
"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021). 
 
Gubernur menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. 
 
Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen.
 
Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen. 
 
Baca Juga: Hari Pertama PPKM di Kota Denpasar, Tim Yustisi Sidak Prokes di Ubung Kaja
 
Dalam rapat koordinasi ini, Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai Senin (11/1) hingga 25 Januari mendatang.