Rantau, Sonora.ID – Upaya salah satu perusahaan pertambangan batubara di daerah Rantau, Tapin, PT. Antang Gunung Meratus dalam melakukan pemanfaatan lahan tidur bekas kebakaran hutan dan lahan untuk jadi daerah ekowisata, mendapat apresiasi dari pihak legislatif provinsi.
Terutama dalam upayanya untuk mengembalikan populasi satwa endemik Kalimantan Selatan, bekantan, yang selama kebakaran hutan dan lahan terjadi harus migrasi ke tempat lain.
Apresiasi itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah, yang juga mendapatkan masukan bagus dari perusahaan tersebut untuk mengelola ekowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Sedimentasi Tambang Ancaman Cekdam Bili-bili
“Alhamdulillah PT. AGM berhasil mengembalikan sebagian populasi bekantan yang sempat menghilang akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 lalu ke habitat aslinya,” ungkap politikus Partai Demokrat itu.
Mengingat, proses restorasi lahan tentu tak mudah dan perlu waktu serta anggaran yang tidak sedikit.
Kembalinya habitat bekantan yang ada di kawasan bekas lahan yang terbakar diharapnya dapat menjadi titik balik untuk menjaga populasi satwa endemik yang juga maskot Kalimantan Selatan itu dari risiko kepunahan.
Baca Juga: Rumah Hijau Denassa Berhasil Lestarikan Spesies Endemik Asli Makassar