Find Us On Social Media :
Rakor forkopimda Makassar bahas pengendalian covid 19 di Balaikota, Selasa (12/1/2021) (Sonora.ID)

Longgarkan Jam Malam, Pj Walikota Makassar Singgung Tempat Kumpul di Cerekang

Muhammad Said - Selasa, 12 Januari 2021 | 17:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah memutuskan melonggarkan aturan pembatasan aktivitas kegiatan usaha di malam hari.

Keputusan itu diambil Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pertimbangan. Dia menyebut aktivitas anak muda di malam hari ikut berkontribusi dalam peningkatan kasus.

Seperti yang terpantau di tempat nongkrong sepanjang jalan sungai cerekang. Saat asik berkumpul, kadang mereka abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Putuskan Lanjutkan Pembatasan Jam Malam

Perilaku ini membuatnya rentan tertular. Kemudian membawa virus ke rumah.

"Hasil kajian, potensi penularan bisa terjadi dan rawan di tengah malam. Seperti kafe sungai cerekang. Saya lihat, semakin malam anak muda disana sering lupa protkes kalau sudah berkumpul. Inilah yang coba kita potong," kata Rudy saat rapat pengendalian Covid 19 bersama forkopimda di Balaikota, Selasa (12/1/2021).

Rudy juga menyampaikan alasan lainnya. Pemerintah menginginkan upaya pengendalian kasus Covid 19 sejalan dengan ekonomi yang ikut bergerak.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Efektivitas Pembatasan Jam Malam