Find Us On Social Media :
Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru (Sonora.ID)

Pembatasan Jam Malam, Pengusaha Hiburan di Makassar Merasa Selalu Jadi Korban Kebijakan

Muhammad Said - Selasa, 12 Januari 2021 | 18:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pengusaha hiburan di Makassar yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) mengeluhkan aturan pembatasan operasional yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Ketua AUHM Makassar, Zulkarnain Ali Naru mengatakan imbas regulasi tersebut banyak dirasakan pihaknya karena jenis usaha mereka banyak beraktivitas hingga dini hari.

Dari sudut pandangnya, kebijakan itu dinilai kurang tepat. Dia mengaku bingung dan mempertanyakan apakah Covid-19 hanya akan menular pada malam hari saja.

Baca Juga: Longgarkan Jam Malam, Pj Walikota Makassar Singgung Tempat Kumpul di Cerekang

"Covid itu malam saja kah menularnya? Kenapa kita yang dilarang. Coba lihat itu toko agung, bintang. Lebih banyak orang berkumpul di situ," katanya saat ditemui di Balaikota, Selasa (12/1/2021).

Zulkarnaen juga menyebut dampak pemberlakuan jam malam dirasakan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor hiburan malam.

“Ada ribuan tenaga kerja terdampak. Tidak bisa bayar kost, pinjam uang, tidak bisa bayar listrik, belum lagi biaya sekolah anak, hingga urusan perut mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Putuskan Lanjutkan Pembatasan Jam Malam