Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 10 pejabat di Kota Makassar batal disuntik vaksin Covid 19 karena tidak memenuhi syarat.
Padahal sebelumnya mereka masuk dalam daftar penerima vaksin sonovac pertama saat pencanangan secara simbolis di puskesmas Makkasau, Kamis (14/1/2021).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan ada 21 orang yang hadir sebagai penerima vaksin. Namun hanya 11 yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Kesan Pj Wali Kota Makassar Usai Divaksin Covid 19, Terasa Pegal
Menurutnya, mereka yang divaksin mesti dalam keadaan sehat. Olehnya, sebelum disuntik, ada skrining yang harus dilalui.
"Ada tekanan darahnya tinggi karena kan sebelum orang Divaksin kan diukur dulu tekanan darahnya, nanti dokternya melihat bahwa ini bisa divaksin atau tidak," kata Agus.
Mereka yang batal disuntik vaksin sinovac diantaranya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kepala Polrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, dan Sektretaris Daerah Makassar, M Ansar.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pastikan Makassar Tak Terapkan PSBB