Find Us On Social Media :
Ilustrasi BLT Ibu Hamil dan anak usia dini (Kompas.com)

BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta Bakal Dibagikan 4 Kali, Catat Jadwalnya

Alifia Astika - Kamis, 14 Januari 2021 | 14:27 WIB

Sonora.ID - Salah satu program bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia adalah Program Keluarga Harapan. Pemerintah bermaksud untuk memperingan beban masyarakat yang terdampak covid-19 melalui BLT ini.

Adapun bantuan tunai Program keluarga harapan memiliki beberapa rincian, yaitu ibu hami, anak usia dini, lansia pelajar SD hingga SMA.

Melansir akun resmi Instagram Kemensos @kemesosri, akan mulai menyalurkan bantuan pada 4 Januari 2021. 

Baca Juga: Ada Wamen Ancam Pidana Penolak Vaksin Covid-19, Menkes: Kita Bicarakan di Kabinet

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan ada 10 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia yang akan menerimanya.

Adapun bantuan akan disalurkan sebanyak empat kali sepanjang 2021, tepatnya pada: Januari April Juli, dan  Oktober.

Pada bulan Januari, pencairan bansos PKH, di mana di dalamnya termasuk BLT bagi Ibu hamil dan anak usia dini ini, telah dilakukan mulai 4 Januari 2021.

Untuk proses penyalurannya, Kemensos telah bekerja sama dengan beberapa bank, adapun Bank yang dimaksud adalah  Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Supadio, Ini Faktanya!