Makassar, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari menegaskan, program vaksinasi tahap awal yang digelar serentak, Kamis (14/1/21) bukan lagi tahapan uji coba.
Ia mengatakan, vaksin telah melalui proses uji klinis, memiliki izin penggunaan dari BPOM berupa sertifikat penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari MUI.
"Sekali lagi vaksinasi tahap awal ini bukan tahap uji coba penggunaan vaksin. Tapi bahwa vaksinasi ini dibuka untuk tenaga kesehatan, untuk bertujuan melindungi tenaga kesehatan, karena kita tahu bahwa tenaga kesehatan adalah kelompok paling rentan tertular Covid-19 ini," ujarnya di sela Pencanangan Program Vaksinasi Serentak di Sulsel.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi jadi Orang Pertama di Indonesia yang Disuntik Vaksin Corona Sinovac
Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana, ia melaporkan ada 15 pejabat publik di Sulsel yang telah mendaftar. Termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Untuk tahap awal, vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan dan juga pejabat publik. Pada tahap awal ini, sebanyak 59.127 tenaga kesehatan yang tersebar di 24 kabupaten/kota akan divaksin. Total vaksin yang dimiliki Sulsel sebanyak 66.640.
Ichsan menuturkan, vaksinasi tenaga kesehatan dilaksanakan selama dua bulan yakni Januari-Februari 2021.
Baca Juga: Jadi Orang Pertama di Jatim, Wagub Emil Disuntik Vaksin Covid-19