Palembang, Sonora.ID - Walikota Palembang H. Harnojoyo sependapat dengan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan tahun kerja 2021 di Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (18/01) kemarin.
“Mudah- mudahan arah dan kebijakan program pemerintah kota palembang dapat menyesuaikan dengan RPJMN, dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan seiring dengan telah selesainya pembahasan dan penetapan RPJMD. Kita harap Pemprov dan Pemkot dapat bersinergi dan Selaras mewujudkan hal ini demi untuk mensejahterakan masyarakat terutama untuk memulihkan perekonomian di kota Palembang,” katanya.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-1 persidangan tahun kerja 2021 membahas mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palembang tahun 2018-2023.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana Meninggal Dunia
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini bertujuan agar mempertajam dan menambah Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama beberapa indikator mikro ekonomi dan Pembangunan berkelanjutan.
Kemudian juga terkait persoalan lainnya yakni, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 ini berdampak luas bagi penduduk global termasuk Kota Palembang.
Juru Bicara Pansus VIII, Ilyas Hasbullah mengatakan, bahwa perkembangan ekonomi global tetap akan berpengaruh terhadap perekonomian indonesia saat ini di tahun 2020 masih dibayangi dengan adanya Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pengamat: Kehati-hatian Perlu di Tekankan dalam Program Vaksinasi Covid -19