Find Us On Social Media :
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (USA Today)

Kim Jong Un Bui Warganya yang Ketahuan Nonton Drakor dan Beraksen Korsel

Kumairoh - Rabu, 20 Januari 2021 | 16:38 WIB

Sonora.ID - Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan. Hiburan tersebut termasuk drama korea maupun musik dari Korea Selatan.

Melansir Reuters, Kim Jong Un juga akan menghukum warganya yang meniru cara orang Korea Selatan berbicara saat pemimpin Kim Jong Un meningkatkan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan yang lebih baik di dalam negeri.

Dalam laporan Dailky NK, Sebuah undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan akhir tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 5 Foto di Korea Utara yang Dijamin Bikin Marah Kim Jong Un

Tindakan tersebut termasuk denda bagi orang tua yang anaknya melanggar larangan, hingga 15 tahun di kamp penjara bagi mereka yang tertangkap dengan media dari Korea Selatan, dan hukuman untuk produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing.

Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara, bulan ini melaporkan bahwa undang-undang baru melarang berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Dalam pernyataan tertulis Kim, sang pemimpin mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.