Find Us On Social Media :
Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali (Humas Pemprov Bali)

Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali

I Gede Mariana - Jumat, 22 Januari 2021 | 13:30 WIB

Bali, Sonora.ID - Kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung akan di Bangun Pusat Kebudayaan Bali. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini sedang memantapkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

Biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan ditunjang dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, akan didahului dengan normalisasi Tukad Unda yang dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Objek Wisata Yeh Gangga Terapkan Protokol Kesehatan

Biaya pembangunannya sebesar Rp 270 miliar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Selain itu, terkait desain akan dibuat oleh arsitek terkenal, yang merupakan orang Bali, ngayah tanpa biaya. Dan nantinya kawasan ini akan dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Berikut Objek Wisata Bali yang Wajib Dikunjungi