Sonora.ID - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif adalah salah satu bantuan dari pihak pemerintah untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat.
Program tersebut disalurkan kepada 12 juta pengusaha mikro dengan nilai total anggaran Rp 28,8 triliun. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan sebuah survei monitoring dan mendapatkan hasil yang cukup baik.
Hasil survei monitoring menyatakan bahwa dari 1.261 responden yang merupakan pelaku UMKM, mayoritas responden mengaku telah memanfaatkan dana Banpres Produktif untuk kegiatan produktif.
Salah satu pemanfaatan dana yang paling banyak dilakukan oleh pelaku usaha adalah untuk pembelian bahan baku dan alat produksi.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta Bakal Dibagikan 4 Kali, Catat Jadwalnya
Teten Masduki menyebutkan ada sebanyak 88,5 persen responden yang mengaku bahwa bantuan ini digunakan untuk pembelian bahan baku dan 23,4 persen responden mengaku bantuan ini digunakan untuk membeli alat produksi.
"88,5 persen angkanya yang kami lihat dalam survei ini mengakui telah memanfaatkan dana ini untuk kegiatan produktif. Lalu ada 31 persen yang masih belum mencairkan karena kendala waktu pencairan," ujarnya dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Namun, dalam hal ini pihak pelaku usaha sedikit mengalami kendala terutama dalam pencairan. Hal ini terjadi lantaran adanya pembatasan sosial dari para pihak bank penyalur.
Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga DKI Jakarta Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan
"Dalam prosesnya kan pelaku UMKM akan dipanggil oleh bank penyalur untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, tapi karena ada pembatasan sosial, jadi agak terlambat," kata dia.