Makassar, Sonora.ID - Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan menyarankan Pj Wali Kota Makassar bersikap menanggapi lambannya penertiban gudang dalam kota.
Dia memandang persoalan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjalankan dan mengawal aturan yang telah dibuat.
"Ini harus menjadi atensi khusus Pj Walikota untuk betul mencermati. Ini sudah ada aturan pemkot terkait larangan gudang dalam kota, itu sudah jelas," kata Lukman melalui telepon seluler, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Sempat Gagal, Nurdin Abdullah Kini Berhasil Disuntik Vaksin Sinovac
Lukman juga menilai persoalan tersebut berpotensi menurunkan citra. Jika tidak disikapi secara serius, berdampak pada kredibilitas pimpinan dalam pandangan publik.
"Jangan sampai kemudian ada kongkalikong antara OPD terkait dengan kelompok pengusaha tertentu yang justru menjadi citra negatif pemkot di mata publik atau masyarakat," tambahnya.
Dia menambahkan instansi yang berwenang harus turun melakukan pengawasan dan monitoring secara masif.
Jika diabaikan, dampaknya akan semakin banyak oknum pengusaha yang menjadikan tempat tinggal sebagai gudang.