Find Us On Social Media :
Perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Bali (Humas Pemprov Bali)

Tercatat 253 Orang Kasus Baru Positif Covid-19 di Provinsi Bali

I Gede Mariana - Minggu, 24 Januari 2021 | 10:10 WIB

Bali, Sonora.ID - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Sabtu, (23/1/2021) mencatat pertambahan kasus.

Dimana terkonfirmasi sebanyak 253 orang (241 orang melalui Transmisi Lokal dan 12 PPDN) dan sembuh sebanyak 266 orang, serta sebanyak  8 orang Meninggal Dunia.

Sementara itu, secara kumulatif kasus Covid-19 di Provinsi Bali yakni terkonfirmasi Positif berjumlah 23.472 orang, Sembuh 19.899 orang (84,78%), dan  Meninggal Dunia 628 orang (2,68%). Serta Kasus Aktif per tanggal (23/1/2021) menjadi 2.945 orang (12,55%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: Di Klungkung Bali, 15 Orang Terkonfirmasi Positid Covid-19 dari Klaster Pernikahan

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Untuk itu, diharapkan adanya dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Masyarakat dihimbau tetap disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang sampai 8 Februari 2021, Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari