Palembang, Sonora.ID - Rapat Paripurna XXV DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap pendapat Gubernur atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel dan dilanjutkan Pembentukan Pansus, Selasa (26/01).
Pada rapat paripurna kali ini, anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya terkait pendapat Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel, pada Senin (25/01) kemarin.
Fatra mengatakan, pesantren merupakan salah satu alternatif pendidikan yang dinilai dapat mencegah kemerosotan moral dari tidak terbatasnya akses media sosial dan internet di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya pun sependapat dengan tanggapan dari Pemprov Sumsel mengenai diperlukannya keterlibatan stakeholder terkait terhadap pembentukan Raperda Pondok Pesantren.
Baca Juga: Paripurna XXV: Pemprov Sumsel Sambut Baik Raperda tentang Pondok Pesantren
“Mengingat selama ini terdapat disparitas dan kesenjangan anggaran antara pendidikan formal dan pendidikan berbasis pesantren, untuk itu dengan adanya Raperda ini diharapkan Pemprov Sumsel lebih dapat memperhatikan keberadaan pesantren,” katanya saat menyampaikan laporan.
Pihaknya pun meminta Pemprov Sumsel supaya dapat membantu lokasi Pesantren agar tidak menjadi klaster Covid-19 mengingat Pesantren menerapkan pola pendidikan asrama.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumatera Selatan, lanjut dia, pihaknya meminta pembangunan gedung-gedung yang berada di Sumsel dapat sejalan dengan upaya menunjukkan jati diri daerah melalui arsitektur bangunan berciri khas Sumsel.
Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik