Find Us On Social Media :
Ambroncius Nababan ditangkap polisi karena kasus rasialisme kepada Natalius Pigai ()

Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasialisme di Sosmed

Sienty Ayu Monica - Rabu, 27 Januari 2021 | 12:05 WIB

Sonora.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

Ambroncius Nababan menjadi tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Resmi Jadi Kapolri, Profesi Mentereng 3 Anak Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Sorotan Publik

Pihak kepolisian menetapkan Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (26/1/2021).

Polisi juga telah meminta keterangan Ambroncius dan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

Kemudian, Ambroncius dijemput paksa oleh penyidik dan diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Realisasi Vaksinasi Nakes Masih Rendah? Jokowi: Memang Baru Awal, Tetapi...

“Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.