Banjarmasin, Sonora.ID – Menyikapi banjir yang terjadi sejak 14 Januari lalu hingga sekarang di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan 5 poin rekomendasi terkait penanganan pasca banjir.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Nurul Fajar Desira, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah pusat melalui KLHK beberapa waktu lalu, ada beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan Pemprov.
Rekomendasi yang dimaksud, yakni perbaikan pada vegetasi, seperti program penanaman kembali pada lahan kritis yang mendapat dukungan penuh KLHK untuk dilanjutkan.
Baca Juga: Dua Pekan Banjir, Warga Kalsel Perlukan Pemulihan Trauma Pasca Banjir
Kedua, evaluasi terhadap bangunan sipil (infrastruktur) pengendali banjir, seperti bendungan, kanal, embung, dan lain-lain agar bisa dilakukan perbaikan bila diperlukan.
“Selanjutnya Pemprov diminta mengevaluasi terhadap kebijakan yang ada,” jelas Fajar
Disebutkan Fajar, Pemprov Kalimantan Selatan saat ini sudah memiliki Perda tentang Revolusi Hijau, Perda RPPLH, dan Perda tentang Jasa Lingkungan yang akan diterapkan dengan baik.
Rekomendasi selanjutnya terkait pembinaan kepada masyarakat, karena program-program yang dilakukan terkait dengan masyarakat.