Denpasar, Sonora.ID - Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19) yang semakin meluas.
Hingga kini, di tingkat yang paling bawah yakni Kelurahan Dangin Puri rutin melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan, yang kali ini, menyasar seluruh wilayah di Kelurahan Dangin Puri, Kota Denpasar.
Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan bahwa pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan (proses) ini dilakukan dengan melibatkan unsur dari Tim Satgas Kelurahan, Polmas, Babinsa, Linmas dan Tim Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kepala Lingkungan dan Pecalang di masing-masing banjar.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak Tajam, 242 Orang Positif
"Kegiatan yang diadakan antara lain sidak penggunaan masker, monitoring penyediaan sarana prasarana prokes di pelaku usaha, sekolah, kantor, dan tempat dan kegiatan ibadah, monitoring jam tutup pelaku usaha dan penyemprotan disinfektan" Terang Agung Okariawan.
Hingga kini, Agung Okariawan menjelaskan bahwa pemantauan PPKM yang dilaksanakan terpantau aman dan terkendali pengunjung sudah taat memakai masker dan pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.
"Pelanggaran penggunaan masker di wilayah sudah minim ditemukan serta untuk penyediaan sarana prokes juga semua sudah tersedia," ujarnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa masyarakat dan pelaku usaha harus memiliki kesadaran dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus aktif di Kelurahan Dangin Puri khususnya dapat ditekan.