Find Us On Social Media :
Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya ()

Pro Kontra Perpanjangan Penerapan PPKM di Kota Denpasar

I Gede Mariana - Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:05 WIB

Bali, Sonora.ID - Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Bali masih berlangsung hingga 8 Februari mendatang. Namun, banyak pro dan kontra dalam pelaksanaan PPKM ini terlebih di Kota Denpasar.

Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya istilah formalitas dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar.

Hal ini lantaran pihaknya bersama seluruh Jajaran Perbekel/Lurah hingga Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas Penanganan Covid 19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tak Ada Jam Malam. PPKM Transisi di Banjarmasin Jadi Momen Evaluasi

Gede Wijaya saat dikonfirmasi Sabtu, (30/1) mengatakan bahwa Perbekel/Lurah serta Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan  langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

"Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik, bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling beresiko terpapar covid 19," Ujar Gede.

Selain itu juga, Gede Wijaya tak menampik masih tingginya penambahan angka kasus positif harian Covid-19 di Kota Denpasar.

Untuk itu, pihaknya menyatakan untuk menekan penyebaran virus ini diperlukan kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM

Sehingga dimanapun kita berada, penerapan protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan. Terutama disiplin 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak)