Bali, Sonora.ID - Seiring dengan adanya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang sudah memperbolehkan mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Di Provinsi Bali, Sebanyak 1.911 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali telah kembali bekerja ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda Saat di Konfirmasi (31/1/2021) mengatakan bahwa sejak dibukanya keran ini (penempatan tenaga kerja di luar negeri), sudah ada 1.911 orang PMI asal Bali yang sudah berangkat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Parekraf Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Ubud
Ngurah Arda juga mengatakan bahwa pihaknya secara door to door mengumpulkan data penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Dijelaskan, data itu dikumpulkan dari perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), meaning agency, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan laporan sistem aplikasi ketenagakerjaan (Sisnaker).
Dari berbagai sumber tersebut, menurut Ngurah Arda, jika data kemudian dicocokkan kembali sehingga tidak ada nama yang tercatat lebih dari satu kali.
Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali, 253 Kasus Baru di Temukan
Kemudian, sesuai dengan penjelasan yang didapatkan, pihaknya dari berbagai perusahaan, PMI yang sudah berangkat tersebut semuanya merupakan tenaga kerja yang lama yang sempat pulang ke Bali.
Selain itu, Ngurah Arda juga mengungkapkan bahwa pemberangkatan PMI tersebut itentukan oleh perusahaan penempatan sesuai dengan perjanjian.