Banjarmasin, Sonora.ID - Kasus penganiayaan terhadap gadis di bawah umur di kamar salah satu hotel kelas melati belum lama ini, menambah catatan buruk di Kota Banjarmasin.
Diketahui, latar belakang penganiayaan ini lantaran korban menolak dilibatkan untuk keperluan prostitusi, yang mana pelaku merupakan teman-temannya sendiri.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara, perihal insiden tersebut. Ibnu mengaku kecolongan, karena insiden itu terjadi di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Bang Dhin Harapkan Masyarakat Desa di Kalsel Dapat Lebih Berdaya
"Padahal kala itu petugas gabungan sedang gencar-gencarnya melakukan patroli, untuk membatasi aktivitas masyarakat sebagai bentuk upaya menekan angka penularan CoVID-19," ucap Ibnu kepada Smart FM.
Atas insiden tersebut, Ibnu mengklaim, pihaknya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin sudah memanggil pihak pengelola hotel tempat kejadian tersebut, agar tidak lagi menerima tamu yang identitasnya tidak jelas.
Selain itu, Ia akan terus memberikan pembinaan kepada seluruh pengelola hotel di Banjarmasin, dan meminta untuk tidak menjadikan usahanya sebagai praktik prostitusi. Termasuk prostitusi online yang sekarang marak digandrungi para remaja.
Baca Juga: Sosialisasi Perda, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Ajak Masyarakat Kelola Sampah
“Disbudpar sudah memanggil yang bersangkutan untuk tidak lagi menerima yang tidak jelas. (Untuk menerima tamu) harus ada KTP,” tegasnya.