Find Us On Social Media :
Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin. (Fernando Oktareza)

DPRD Sumsel Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

Fernado Oktareza - Selasa, 2 Februari 2021 | 17:40 WIB

 

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 6 (enam) bulan kedepan.

Hal ini diungkapkan, Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin.

“Terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, kami harap Pemprov dapat kembali memberikan perpanjangan waktu sampai 6 (enam) bulan kedepan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel Sebut Wacana Vaksinasi Mandiri Harus Disertai Pencatatan yang Rapi

Menurutnya, sejauh ini stimulus yang diberikan Pemprov Sumsel tersebut belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga harus kembali diperpanjang.

“Mengingat stimulus ini belum tersosialisasi dengan baik dan faktor perekonomian masyarakat yang masih sulit akibat dari pandemi, kami harap pemutihan pajak kendaraan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.