Makassar, Sonora.ID - DPRD memberi respon belum cairnya dana hibah pariwisata. Akibatnya, pengusaha hotel menunjukkan sikap protes bahkan berencana melakukan aksi unjuk rasa.
Anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo memandang itu hal yang wajar. Lambannya pencairan dana hibah akibat kesalahan dua pihak yaitu hotel dan pemerintah itu sendiri.
Pemerintah, kata Leo, dinilai sangat lambat dalam melakukan pengeluaran izin.
"Saya juga tidak terlalu mengerti ini PJ dan Dinas terkait, kenapa terlalu lamban untuk melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel ini," katanya saat ditemui di DPRD Kota Makassar, Jalan AP. Pettarani, Selasa (2/1/2021).
Baca Juga: Dana Hibah Belum Cair, Pengusaha Hotel di Makassar Mengadu ke Wali Kota Terpilih
Legislator PAN itu menambahkan pihak hotel juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.
"Hotel juga salah, dalam posisi kenapa anda beroperasi tanpa dilengkapi administrasi yang sebenarnya harus ada, sehingga ini yang membuat persyaratan yang di minta kementrian itu baru diurus setelah dana hibah ini digelontorkan," jelasnya.
"Ini sebenarnya membutuhkan waktu, disisi yang lain sebenarnya administrasi kekurangannya hotel ini bisa dilakukan lebih cepat. Apakah susahnya tidak ada daftar pariwisatanya. Inikan harus dimiliki oleh hotel, tetapi banyak hotel tidak punya itu," sambungnya.
Leo menyebut dana yang akan dicairkan pemerintah pusat mencapai Rp 48 milyar. Sebanyak Rp 24,4 milyar telah berada di kas daerah pada 16 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kemenparekraf Monitoring dan Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata 2020