Makassar, Sonora.ID -- Dana hibah 48 miliar lebih yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Dinas Pariwisata hingga kini tak kunjung cair.
Bahkan kembali jadi Silpa. Padahal, dana hibah tersebut menjadi harapan bagi Pengusaha hotel dan restoran yang terkena imbas krisis akibat pandemi Covid-19.
Diketahui, dana hibah tersebut diberikan Pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Besok, Pengusaha Hotel di Makassar Gelar Unjuk Rasa Desak Pencairan Dana Hibah
Dari total 48,8 miliar yang disiapkan, 70 persen diperuntukkan bagi hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen sisanya bagi pemerintah daerah dan biaya operasional lainnya.
Kondisi inipun membuat pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulsel hilang kesabaran. Setelah aksi protes lewat spanduk dan videotron tak juga diindahkan pemerintah, mereka mengambil langkah ekstrim yakni unjuk rasa.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga melalui undangan broadcast mengundang secara terbuka seluruh pihak terkait untuk ikut dalam aksi keprihatinan terkait belum cairnya dana hibah bagi pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Respon Pelonggaran Jam Malam di Makassar, PHRI: Kami Menyambut Baik