Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyampaikan permohonan maaf atas belum cairnya dana hibah pariwisata.
Persoalan itu terjadi karena kesalahan pemerintah kota setempat. Di mana bawahannya atau instansi yang bertugas lamban dalam proses administrasi.
Disampaikan Rudy usai melakukan pertemuan tertutup dengan pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulsel di rujab Wali Kota Makassar, Jl Penghibur, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Desak Pencairan Dana Hibah, PHRI Sulsel Ancam Mogok Bayar Pajak
"Saya mohon maaf sebagai pemerintah kota Makassar karena adanya kelambatan dalam proses administrasi oleh dinas terkait sehingga pencairan dana itu tidak bisa kami eksekusi hingga akhir tahun anggaran 2020," ujarnya.
Rudy menyatakan sepakat dengan usulan pengusaha. Diupayakan untuk kembali melakukan kordinasi ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan, agar anggaran bisa dialihkan ke 2021.
"Kita akan coba mendapatkan kebijakan baru dari Kementerian Keuangan, yang memang secara regulasi memiliki kewenangan, untuk menentukan, atau membuat juknis-juknis terkait, bagaimana memanfaatkan suatu anggaran hibah dari pusat," katanya.
Baca Juga: PHRI Sulsel Tagih Janji Dana Hibah Lewat Unjuk Rasa