Find Us On Social Media :
Prosedur Pengiriman Obat di Puskesmas, Kerjasama Gojek dan Pemkot Palembang ()

Prosedur Pengiriman Obat di Puskesmas, Kerjasama Gojek dan Pemkot Palembang

Fernando Oktareza - Rabu, 3 Februari 2021 | 15:00 WIB

Sonora.ID - Di masa pendemi saat ini masyarakat didorong untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi agar menghindari kontak langsung dengan berbagai pelayanan publik salah satunya Puskesmas.

Untuk itu, saat ini warga kota Palembang tidak lagi harus datang ke Puskesmas untuk mengambil obat atau mengurus surat rujukan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Palembang telah menjalin kerjasama dengan layanan transportasi online Gojek dalam menyediakan layanan pengiriman obat dan surat rujukan dari 41 Puskesmas yang tersebar di kota Palembang.

Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumbagsel, Kenn Lazuardhi Syarnubi, menjelaskan, secara tekhnis proses layanan ini hampir sama dengan fitur Gosend yang ada di dalam aplikasi.

Baca Juga: Tak Perlu Repot, Pengiriman Obat di Palembang Bisa Melalui Gojek

Namun, perbedaan layanan ini dengan fitur Gosend yaitu masyarakat cukup memindai barcode yang tertera di puskesmas lalu diarahkan ke link untuk memilih Puskesmas domisili beserta kontak dari Puskesmas tersebut.

“Dalam fitur ini telah kita sediakan opsi 41 Puskes beserta kontaknya. Setelah itu masyarakat bisa memilih Puskes sesuai dengan domisili masyarakat tersebut dan bisa berdiskusi mau dikirim kemana dan resep obatnya apa, nanti pihak puskes yang mengirimkannya melalui Gojek,” tuturnya, Selasa (02/02) kemarin.

Meski begitu, lanjut Kenn, pada proses pengiriman nanti masyarakat tetap akan dikenakan tarif ongkos kirim sesuai jarak tempuh dari puskesmas ke titik antar.

Baca Juga: Herman Deru Ajak Masyarakat Tidak Ragu untuk Divaksin