Sonora.ID - Dua orang pengamen angklung mengalami luka-luka usai dikeroyok dan ditusuk oknum Satpol PP Subang, Jawa Barat, Selasa (2//2/2021). Hal itu terjadi karena setoran pengamen yang diberikan oknum Satpol PP kurang dari Rp 10.000.
Melansir Kompas Tv, kedua pengamen tersebut bernama Udung (40) dan Ilham Yusril (19). Salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang begitu parah.
Kejadian itu berawal ketika keduanya tengah mengamen di perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta, Subang, Selasa (2//2/2021).
Tak lama kemudian, dua oknum Satpol PP mendatangi pengamen dan meminta jatah setoran sebesar Rp 20.000.
Baca Juga: CEO Eiger Mengaku Salah dan Minta Maaf Soal Video Review Produk
Namun, korban hanya memberikan setengah dari jumlah yang diminta karena mereka belum mendapatkan cukup uang dari mengamen.
Teman korban yang juga saksi, Kandar Iskandar (19) mengatakan oknum Satpol PP sempat memaksa korban dan tidak terima jika hanya diberi setoran Rp 10.000.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ungkap Kandar seperti dikutip dari Kompas TV.
"Dia mintanya Rp 20.000, tapi kan emang belum dapat uang," jelasnya.