Sonora.ID - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan peraturan sementara melarang warga negara 20 negara, termasuk Indonesia untuk masuk ke wilayahnya.
Larangan tersebut mulai berlaku pada Rabu (3/2/2021).
Adapun 20 negara yang termasuk yakni Indonesia, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.
Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Lantas bagaimana dengan nasib para calon jamaah umroh Indonesia?
Baca Juga: Tekan Laju Perkembangan Covid-19, Arab Saudi Blokir Masuknya Warga Indonesia dan 19 Negara Lainnya
Dalam wawancara bersama Radio Sonora Jakarta, Kamis (4/2/2021), Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun selain mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan.
"Kita harus patuh pada pemerintah yang memang memiliki kekuasaan penuh atas pelaksanaan umroh dan haji di Arab Saudi khususny. Sementara pemerintah Indonesia juga tidak bisa melakukan apa-apa karena kondisi ini juga dirasakan oleh seluruh dunia," ucapnya.
"Jadi apapun tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang ada ada di dunia ini, ya itu wajar saja karena tujuannya ingin menyelamatkan warganya dari pandemi Covid-19 ini," tambah Syam.
Baca Juga: Ini Syarat dan Aturan Terbaru Bagi Jemaah yang Ingin Umroh di Masa Pandemi Covid-19