Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana memperketat pengawasan di lokasi yang rawan terjadi kerumunan pada saat perayaan tahun baru imlek.
Seperti di kawasan pecinan, sepanjang jalan sulawesi. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19.
"Kita akan perkuat pengawasannya di tempat umum," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balaikota, Jumat (5/2/2021).
Dia menjelaskan pembatasan jam malam masih berlaku sampai saat ini. Kebijakan itu, kata dia, dimaksudkan agar potensi penularan virus corona bisa ditutup.
"Pembatasan kita masih berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Tim Transisi Usulkan Program Penanganan Covid 19 untuk Dijalankan Danny-Fatma
Rudy menilai ada potensi peningkatan kembali kasus Covid-19 di wilayah setempat saat momen perayaan imlek dan valentine.
Olehnya, pemerintah akan melakukan intervensi dengan rencana memperpanjang pemberlakuan pembatasan aktivitas pada malam hari.
"Nanti kita perpanjang lagi. Jadi kita tunggu analisis epidemologi, pilihannya itu bisa seperti tahun baru lalu atau jam 10 malam saja," tambahnya.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair