Makassar, Sonora.ID - Lelang jabatan eselon dua di lingkup Pemerintah Kota Makassar berpotensi cacat secara administrasi.
Menyusul Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ini belum melakukan kordinasi dengan Wali Kota terpilih.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Arqam Azikin menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapannya, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: Pelantikan Danny-Fatma Sisa Hitung Hari, Pemkot Makassar Lelang Jabatan Eselon II
Dia menjelaskan dalam surat nomor B-598/KASN/2020 yang dikeluarkan KASN, dalam poin nomor 7 diatur, pelaksanaan dan hasil lelang, harus dikoordinasikan dengan calon pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil Pemilukada Tahuh 2020.
“Penegasan KASN dalam suratnya jelas harus koordinasi (dengan wali kota) terpilih. Berarti melanggar aturan,” ujar Arqam saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).
Olehnya itu, dia berharap agar KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan lelang jabatan tersebut.
Baca Juga: Lelang Jabatan Berbau Politis, DPRD Makassar: Kebijakan Kekanak-Kanakan