Find Us On Social Media :
Pulau di Lombok diperjualbelikan secara online. (Kompas Travel)

Pulau di Lombok Dijual Melalui Situs Online, Harga Sesuai Permintaan

Kumairoh - Senin, 8 Februari 2021 | 07:50 WIB

Sonora.ID - Peristiwa pulau dijual kini kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, ada sebuah pulau atau Gili di Lombok yang ditawarkan melalui situs Private Island Online.

Pulau tersebut yakni Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang mempunyai luas 28 hektare.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi soal penjualan salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut.

Baca Juga: Dituduh Beli Pulau Lantigian di Selayar, Ini Penjelasan Asdianti

"Kalau kami lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 hektare barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya,"ujar Yusron.

Ia menilai jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau disewa, kami belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," jelasnya.