Makassar, Sonora.ID - DPRD menyarankan pemerintah Kota Makassar menghentikan proses seleksi terbuka terhadap delapan jabatan eselon dua yang sedang berproses.
Lelang itu dinilai terkesan dipaksakan seiring masa jabatan Pj Wali Kota segera berakhir. Selain itu dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Ini sangat dipaksakan dan memunculkan banyak pertanyaan. Itu juga berpotensi cacat prosedural," kata ketua dewan Rudianto Lallo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).
Dia menambahkan ada kejanggalan dalam waktu pelaksanaan seleksi tersebut. Olehnya, ASN di Kota Makassar disarankan tidak perlu ikut lelang karena akan merugikan dirinya sendiri.
Baca Juga: Lelang Jabatan Bersoal, Pj Wali Kota Makassar Berencana Temui Danny Pomanto
"Kalau saya ASN, pasti tidak ikut lelang. Karena ini ada masalah pasti menggugurkan proses dan hasilnya," jelasnya.
Diketahui dalam seleksi terbuka ini, ada delapan jabatan yang akan dilelang.
Diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian serta Sekretaris DPRD
Baca Juga: Perbaikan Pipa, Suplai Air di 2 Kecamatan Makassar Terganggu