Palembang, Sonora.ID - Rencana Pemerintah Kota Palembang yang akan membangun Flyover di Jalan Angkatan 66 saat ini telah memasuki tahap sosialisasi pembebasan lahan.
Hal ini diungkapkan, Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kota Palembang, Ansori saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan dan selanjutnya akan dilakukan ganti rugi kepada lahan warga yang masuk dalam proyek pembebasan lahan.
Baca Juga: Proyek Flyover Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak untuk Mengurai Kemacetan
“Kita gencarkan sosialisasi pembebasan lahan, selanjutnya akan ada tahap pembayaran kepada lahan warga yang masuk dalam proyek pembebasan lahan. Pembayaran ganti rugi sendiri akan di transfer ke rekening masing-masing,” ungkapnya.
Ansori mengatakan, pembangunan Flyover di Jl. Angkatan 66 ini membutuhkan sebanyak 101 persil lahan yang harus dibebaskan.
“Jumlah lahan yang dibebaskan pada pembangunan Flyover ini sebanyak 101 persil, termasuk diantaranya lahan milik Pemerintah yakni Kantor Imigrasi, Kantor Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT), Kantor Pos dan Kantor Camat Kemuning,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Balikpapan Dukung Penuh Pembangunan Fly Over Muara Rapak