Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait kisruh lelang jabatan di Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Nurdin, tak ada yang salah dengan hal itu. Malah Pemprov Sulsel yang mengirim surat ke KASN agar Pemkot diizinkan menggelar lelang jabatan.
Ia menuding, ada pihak yang sengaja membuat lelang jabatan ini seolah bermasalah.
Padahal, kewenangan Pj Wali Kota dan Wali Kota definitif sama di mata undang-undang.
"Saya sudah minta ini barang (lelang jabatan) jadi baik supaya semua jadi baik. Saling berkoordinasi. Pejabat walikota wewenangnya sama definitif, tidak ada yang beda," ujar Nurdin usai meninjau RPH Makassar, Senin (8/1/21).
Baca Juga: Soal Lelang Jabatan, DPRD Makassar Minta Dihentikan dan ASN Dilarang Mengikuti
Nurdin berdalih, Pemkot Makassar sejak lama ingin membuka lelang jabatan. Akan tetapi tertunda lantaran saat itu sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak.
"Kemarin ada proses Pilkada makanya terhenti tidak boleh ada lelang, pelantikan, mutasi. Itu yang membatasi makanya baru mau dilakukan. Kan sekarang usernya Wali Kota terpilih jadi komunikasi dan koordinasi saja. Misalnya habis lelang kirim KASN turun tiga nama, ya dipertemukan ke Wali Kota terpilih dan PJ walikota mau yang mana," tuturnya.
Baca Juga: Lelang Jabatan Bersoal, Pj Wali Kota Makassar Berencana Temui Danny Pomanto