Sonora.ID - Warganet dihebohkan dengan sebuah akun Tik-Tok yang menampilkan uang senilai Rp 100 dengan potret gambar Presiden Joko Widodo.
Pemilik video tersebut menyebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000, menjadi Rp 100.
Untuk diketahui makna dari redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Potongan video yang beredar menampilkan nomor seri yang bertulisakan "BANK INDONESIA", layaknya uang pada umumnya.
Baca Juga: Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi
Video uang redenominasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun @aku.ijot yang melalui laman media sosial TikTok.
Namun kini, video asli uang redenominasi yang diunggah oleh akun !aku.ijot telah di privat. Padahal video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.
Terkait beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menegaskab bahwa uang yang viral tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.
"Bukan dari BI, tapi akan kami monitor," kata Erwin seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Erwin Haryono menuturkan bahwa video uang tersebut berasal dari keisengan warganet.
"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," tambahnya.
Baca Juga: BI sebut Ekonomi Sulawesi Selatan Tunjukkan Perbaikan
Pihaknya juga meminta agar semua unggahan terkait uang tersebut untuk segera dihapus. Dia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah.