Find Us On Social Media :
PPKM Mikro, Dalam Rangka Pengendalian Covid -19 Akan Segera Dimulai ()

PPKM Mikro, Dalam Rangka Pengendalian Covid -19 Akan Segera Dimulai

Jati Sasongko - Rabu, 10 Februari 2021 | 15:55 WIB

Palembang, Sonora.ID - Saat ini sudah ada instruksi dari Mendagri, bahwa Kapolri harus mengawal karantina berbasis RT / RW.  Yudi Setiawan, SKM, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Kota Palembang kepada Sonora (10/02/2021) mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan data yang akan diberikan ke pihak kepolisian.

“Ditingkat RT ada zonasi resiko, zonasi resiko merah, resiko oranye, resiko kuning dan hijau. Di data, mana yang masuk zona, instruksi mendagri no. 3 tahun 2021 dijelaskan tentang PPKM Mikro, bila masuk zona oranye atau merah, kegiatan harus dibatasi, tujuannya untuk mencegah penularan transmisi covid di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan PPKM Mikro pengawasan terhadap kasus covid -19 scoopnya menjadi lebih kecil.

Baca Juga: Memasuki Musim Penghujan, Dinkes Palembang Minta Masyarakat Waspada Terhadap Beberapa Penyakit

“Levelnya ke RT, mana yang masuk zona, pengawasan akan melibatkan lintas sektor karena butuh bantuan sektor lain.  Aparat keamanan di tingkat kelurahan seperti babinkamtibnas akan dikerahkan, kepolisian sudah mendapat telegram kapolri untuk mengawal kegiatan ini, untuk mengkarantina di tingkat RT / RW,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pengawasan akan lebih memaksimalkan kepada orang – orang yang dalam status isolasi mandiri di rumah.

“Yang bersangkutan akan dipastikan benar – benar melaksanakan isolasi mandiri ditempat tinggal masing – masing, rencananya kemungkinan pada akhir februari atau februari ini, tentunya akan ada sosialisasi masyarakat, bilat RTnya masuk zona merah, apa yang harus dilakukan,” pukasnya.

Perkembangan kasus covid-19 di kota Palembang sampai saat ini sudah mencapai 7000 lebih, kasus aktif yang sudah sembuh 6000 an, 80% kasus sembuh, sisanya masih dirawat di rumah sakit sekitar 300 an, ada juga yang isolasi mandiri di rumah sekitar 700 an, ada juga yang meninggal 300 an orang.

Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan