Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti ikut merespon soal crazy rich PIK sekaligus selebgram Helena Lim dan beberapa kerabatnya yang menerima vaksin Covid-19.
Helena diketahui telah menerima suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan bekerja di Apotek Bumi Green Garden, Jakarta Barat.
Dalam surat tersebut, Helena diterangkan sebagai staf pengadaan.
Baca Juga: Siapa Sosok Crazy Rich PIK Helena Lim yang Viral Karena Turut Antre Vaksin Covid-19?
Menanggapi itu, Widyastuti menyinggung berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, suntik vaksinasi Covid-19 tahap pertama bukan hanya ditunjukan bagi tenaga kesehatan.
Tapi juga tenaga penunjang maupun tenaga administrasi lainnya.
"Di dalam edaran Dirjen P2P bukan semata - mata bukan tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan tenaga administrasi lainnya," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Lanjutnya, dalam SE itu penerima vaksin tahap awal cukup menunjukan surat keterangann sebagai tenaga kesehatan, tenaga penunjang, atau tenaga administrasi pada fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Bahaya di Balik Kartu Vaksin yang Diupload di Media Sosial