Sonora.ID - Hingga saat ini pemutusan mata rantai penyebaran virus corona masih menjadi tugas pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia bahkan dunia.
Pasalnya, hampir setahun sudah virus tersebut resmi masuk ke Indonesia dan memberikan dampak yang besar dalam segala aspek kehidupan masyarakat di dalamnya.
Angkat suara dengan kebijakan baru pemerintah, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa PPKM mikro bisa dilakukan seturut dengan kebijakan pemerintah setempat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Presiden Jokowi Puji Program Pemprov Sulsel
Pihaknya sebelumnya kembali menyinggung lockdown atau penutupan wilayah secara total dalam memberikan sambutan pada ‘Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 2021’.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan PPKM mikro bisa dilakukan dalam lingkup kecil seperti kelurahan, desa, RW, atau RT.
Dengan tujuan tidak memberikan dampak ekonomi atau sektor lain lebih besar lagi, karena wilayah yang dibatasi adalah wilayah skala mikro.
Baca Juga: Banggakan Jakarta di Depan Jokowi, Anies Baswedan: Keluar dari 10 Kota Termacet