Sonora.ID - Memperketat konten yang berbau politik pada laman News Feednya, Facebook membuat kebijakan baru untuk membatasi konten politik di tiga negara.
Indonesia masuk dalam daftar tiga negara tersebut, bersama dengan Kanada dan Brasil, yang nantinya akan disusul oleh Amerika Serikat dalam beberapa waktu ke depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Director Product Management Facebook, Aastha Gupta yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan berlaku dalam waktu sementara.
Baca Juga: Upload Ujaran Kebencian di FB, Pemilik Akun dilaporkan ke Polisi
Artinya, Facebook pun masih belum menerapkan kebijakan ini secara permanen karena pihak Facebook selama beberapa bulan ke depan masih terus memperlajari dan memahan berbagai preferensi masyarakat terkait dengan konten politik tersebut.
“Kami akan mengeksplorasi berbagai cara untuk memilah konten politik yang muncul di News Feed. Dari situ kami akan melihat dan bisa memutuskan metode apa yang akan kami gunakan di masa mendatang,” jelas Gupta.
Sebelumnya, CEO Facebook, Mark Zuckerberg sempat menyatakan bahwa Facebook kerap kali mengalami banyak masalah karena penanganannya terhadap konten politik, khusunya dari grup Facebook.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Keadaannya Sekrang