Find Us On Social Media :
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H. selaku Pamatwil melaksanakan asistensi, konsultasi dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tabanan (Humas Polda Bali)

Solid dan Kompak Kunci Setiap Elemen Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Tabanan

I Gede Mariana - Jumat, 12 Februari 2021 | 11:25 WIB

Bali, Sonora.ID - Dalam menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, hingga kini berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah.

Meskipun sudah ada vaksin dan pembatasan kegiatan masyarakat, masih saja ada penambahan jumlah pasien Covid setiap harinya. 

Melihat Kondisi ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H. selaku Pamatwil melaksanakan asistensi, konsultasi dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tabanan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19

Baca Juga: Hasil Pemungutan Suara Pilkada Denpasar dan Daerah Lainnya, Pantau di Link Berikut

Dalam pengawasan ini, Tim Pamatwil mengecek Posko Tangguh Dewata Desa Dauh Peken, Tabanan dan bertemu langsung dengan Wakapolres Tabanan, Kapolsek Tabanan, Danramil Tabanan, Muspika Tabanan, Bendesa Adat Kota Tabanan dan Prebekel Desa Dauh Peken untuk mengetahui perkembangan PPKM pada masa pandemi Covid-19.

Setelah tiba di lokasi pengawasan, Tim Pamatwil langsung menerima paparan dari Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sukanada.

Dijelaskannya bahwa Posko Tangguh Dewata dibentuk di Kantor Desa Dauh Peken karena daerah ini merupakan zona merah.

Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 8 Februari 2021 sebanyak 11 orang dan sekarang sudah mengalami penurunan menjadi 1 orang.

Baca Juga: Melakukan Pendakian Malam Hari, 5 Pelajar Tersesat di Gunung Batu Karu Bali