Sonora.ID – Viral Wedding Organizer Aisha Wedding, berikut ini adalah 5 bahaya dari pernikahan anak yang diungkapkan oleh pihak BKKBN.
Belakangan ini warganet sedang dihebohkan dengan Wedding Organizer, Aisha Wedding yang mempromosikan jasanya dengan layanan nikah siri dan perkawinan anak.
Diketahui, Aisha Wedding menjanjikan perkawinan anak yakni pengantin perempuan yang berusia 12 tahun hingga 21 tahun.
Jasa tersebut mendapatkan kritik bertubi-tubi dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga: Viral Situs Jasa Urus Pernikahan di Bawah Umur, KPAI Laporkan Aisha Wedding Organizer
Terkait hal tersebut, Badan kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) turut menyayangkan adanya promosi tersebut.
Pihak BKKBN memberikan edukasi mengenai bahaya dari pernikahan anak.
Melansir dari Kompas.com, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyampaikan, promosi pernikahan dini atau pernikahan anak yang dilakukan Aisha Wedding ini dinilai menyesatkan.
"Kampanye provokasi nikah pada usia anak adalah sesat menyesatkan bagi masyarakat. Tidak saja secara Undang-undang, tetapi lebih beratnya secara biologis sangat menjerumuskan," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (11/2/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Viral Aisha Weddings , Tawarkan Pernikahan Siri Hingga Nikah Usia 12 Tahun
Berikut 5 bahaya pernikahan anak seperti yang diungkapkan oleh Hasto:
Berpotensi stunting
Pernikahananak ini sangat berpotensi melahirkan anak yang stunting.