Balikpapan, Sonora.ID - Sejumlah nasabah Bank Bukopin memasang karangan bunga di depan halaman kantor Bank tersebut Bukopin Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Permai, Kamis 11 Februari 2021.
Karangan bunga itu dletakkan di Bank Bukopin untuk memperingati 1 tahun kasus penggelapan investasi dana nasabah Bank Bukopin, yang hingga kini belum jelas pengembalianya kepada nasabah yang menjadi korban.
"Kami memasang karangan bunga di depan kantor bank Bukopin, untuk memperingati satu tahun sudah kasus ini sejak Februari 2020 lalu. Pemasangan karangan bunga ini, salah satu tuntutan korban terkait dengan pengembalian dana para nasabah yang dilakukan oleh dua orang," kata Kuasa Hukum para nasabah, Wahyudin.
Lebih lanjut Wahyudin mengatakan bahwa di persidangan telah dilakukan pemeriksaan yaitu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap keterangan 6 saksi terkait aliran dana tersebut.
"Sangat cukup jelas memberikan keterangan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening atas nama terdakwa," tegasnya.
Sehingga karangan bunga ini demi mengingatkan kembali Bank Bukopin agar mengembalikan dana nasabah yang telah digelapkan.
Sementara itu salah seorang nasabah yang menjadi korban - Asliner Sinaga berharap, pihak Bukopin bertanggungjawab dalam pengembalian uang nasabah.
Sebab para nasabah sangat percaya dengan bank tersebut, sehingga menaruh uang mereka di sana.
Namun pada Februari 2020 lalu, dana nasabah mendadak tak bisa dicairkan hingga akhirnya sejumlah nasabah mempertanyakannya.